Kadangkala ada istri yang durhaka pada suami karena berbagai hal, seperti diuraikan di artikel Istri Yang Durhaka pada Suami
Tindakan terhadap istri nusyuz terdapat dalam Surat An Nisaa’ ayat 34:
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Catatan terhadap ayat tersebut:
- [291]. Nusyuz: yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
- [292]. Maksudnya: untuk memberi pelajaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
Jadi yang perlu dilakukan adalah:
- Menasihati dengan kata-kata yang baik. Jika suami merasa dirinya tidak cukup ilmu, dapat mengundang guru agama untuk mendidik istri, atau istri dapat dibawa ke guru agama yang baik
- Jika suami sudah memberi nasihat namun tidak ditaati oleh istri, maka suami dapat memberikan tahap berikutnya yaitu pisah tidur sampai istri mau taat.
- Jika setelah pisah ranjang masih tidak taat, suami dapat memukul istri dengan pukulan yang tidak melukai istri
- Jika setelah diberi pukulan masih tidak taat, maka suami dapat memberikan ancaman untuk bercerai, dan kalau masih tidak ditaati juga istri tersebut dapat diceraikan.
Catatan
Ilustrasi: https://en.wikipedia.org/wiki/Lightning